Oleh karena itu, kamu harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan apabila kamu adalah tenaga kerja, maka kamu juga disarankan untuk terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Jika kamu adalah tenaga kerja yang bekerja pada sektor formal, maka tempat kamu bekerjalah yang mendaftarkan kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.1. Kartu digital. Fitur yang menampilkan bentuk kartu BPJS dalam bentuk digital dengan isi berupa nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktif menjadi peserta. Adapun cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, berikut panduannya. Buka aplikasi JMO di smartphone kamu. Pilih menu โProfil Sayaโ dalam aplikasi. 3. Call Center. Selain melalui kantor cabang, cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP juga bisa kamu lakukan melalui layanan call center. Untuk cara ini, kamu perlu menyiapkan pulsa untuk menghubungi petugas call center. Caranya adalah sebagai berikut: Itulah 3 cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP antiribet.
BPJS diberi mandat oleh Negara untuk menyelenggarakan 5 (lima) program jaminan sosial yakni: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Karena keberadaannya yang menggantikan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dikenal juga dengan
.